KPU Beserta Bawaslu Wajib Cermat dan Teliti

    KPU Beserta Bawaslu Wajib Cermat dan Teliti

    KAB. CIREBON - Tahapan pemilu tahun 2024 sudah mulai terasa gaung nya dimana penyelenggara dalam hal ini KPU dan pengawas dalam hal ini Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga daerah telah melaksanakan kegiatan untuk menunjang pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti.

    Salah satu kegiatan yang menjadi tahapan pemilu adalah proses rekrutmen atau seleksi untuk penyelenggara dan pengawas di masing masing tingkatan , untuk ditingkat kota/kabupaten mulai ditingkat kecamatan hingga tingkat desa. Dalam proses seleksinya baik KPU maupun Bawaslu khususnya di kabupaten telah mempublikasikan secara terbuka kepada khalayak umum.

    Angga Maradeka, SE komisioner bidang kelembagaan dan kerjasama Komisi Informasi Daerah kabupaten Cirebon, coba mengingatkan KPU dan Bawaslu kabupaten Cirebon terkait proses tahapan penyelenggaraan pemilu agar terhindar dari potensi sengketa informasi terhadap proses tahapan pemilu termasuk dalam proses seleksi rekrutmen calon penyelenggara dan pengawas di tingkatan kecamatan dan desa. Komisi informasi memang sudah mempunyai perangkat atau payung hukum dalam menyelesaikan sengketa informasi terkait pemilu melalui peraturan komisi informasi pusat nomor 1 tahun 2019.

    Salah satu critical point' dalam upaya pencegahan sengketa informasi dalam proses rekrutmen penyelenggara dan pengawas pemilu di tingkat kabupaten Cirebon adalah dalam hal ini anggota PPK, Panwascam, PPS dan panwas desa tidak boleh yang kategorinya ASN, perangkat desa, PKH dan profesi lain yang menerima honor atau upah yang bersumber dari anggaran negara, hal ini sesuai dengan pasal 21 undang undang nomor 7  tahun 2017 tentang pemilu.

    Angga mengingatkan baik KPU dan Bawaslu kabupaten Cirebon harus cermat dan teliti dalam memeriksa latar belakang para calon atau yg sudah dilantik agar tidak termasuk ke kategori yang termaktub dalam UU nomor 7 tahun 2017 tadi. Apabila ternyata ditemukan tentu baik KPU maupun Bawaslu perlu menyiapkan argumentasi hukum yang tepat sehingga tidak menjadi Masalah di kemudian hari sampai ke pelaksanaan pemilu tahun 2024 dan kepada anggota PPK, Panwascam, PPS, dan panwas desa mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

    Kepada masyarakat ataupun kelompok masyarakat di kabupaten Cirebon juga perlu turut memberi masukan apabila ternyata menemukan anggota PPK, Panwascam, PPS dan pengawas desa ternyata latar belakangnya termasuk kategori ASN, PKH, TKSK, perangkat desa atau profesi lain yang memang sama sama menerima honor/upah yang bersumber dari anggaran pemerintah. 

    Angga Maradeka menyampaikan yang juga di Amini oleh Muhammad Idrus M.Ag ketua komisi informasi kabupaten Cirebon bahwasanya sampai saat ini belum ada koordinasi maupun kesepahaman dari lembaga KPU maupun Bawaslu kabupaten Cirebon untuk mencegah maupun upaya penyelesaian apabila ada sengketa informasi terkait penyelenggaraan pemilu. Namun KID kabupaten Cirebon berkomitmen siap menerima proses penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu sehingga segera mendapatkan kepastian hukum oleh karena itu perlu segera adanya upaya duduk bersama untuk menyikapi hal tersebut diatas.

    Agus S

    kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Atalia Apresiasi Peran Posyandu Remaja di...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Ilegal, Galian C di Desa Cikalahang...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Polsek Babakan Laksanakan Pengamanan dan monitoring Kampanye Pilkada 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Cirebon
    Polresta Cirebon Gandeng Forkopimda Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Lemahabang
    Polsek Talun Lakukan Pengamanan Pelatihan Saksi Cabup Kab. Cirebon No 2.
    Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Rabu Wekasan, Polresta Cirebon Salurkan 1000 Paket Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
    Danrem 063/SGJ Sambangi Tokoh DI Fillah NII di Desa Kepuh Kec. Lemahsugih Majalengka
    Polsek Babakan Laksanakan Pengamanan dan monitoring Kampanye Pilkada 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Cirebon
    Bhabinkamtibmas Desa Sedonglor kontrol Poskamling di Desa Binaan.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Polsek Karangsembung melaksanakan kegiatan sosialisasi Kerawanan Pelajar.
    Untuk Mencegah Kejahatan Di Malam Hari, Khususnya C.3. Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Kaliwedi Sambangi Pos Kamling, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
    Kapolsek Gegesik Gelar Program "Jumat Curhat" untuk Dengar Aspirasi Warga
    Ciptakan Kamtibmas aman di Desa Binannya Bhabinkamtibmas Desa Kebonturi Polsek Arjawinangun sambangi Kuwu sampaikan himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

    Tags