Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3

    Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3

    KAB. CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial A (27), R (30), T (27), AT (30), M (28), U (34), dan D (39).

    "Tersangka A kedapatan mencuri handphone dan dompet di rumah korban yang berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) kira-kira pukul 14.20 WIB, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (12/12/2022).

    Ia mengatakan, tersangka R mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/12/2022) sekira pukul 04.30 WIB. Saat ini, kasusnya telah dilakukan tahap 2 ke Kejari Kabupaten Cirebon.

    Selain itu, tersangka T mencuri handphone korban di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 23.40 WIB. Modus T menuduh korban sebagai anggota geng motor sambil membawa senjata tajam kemudian merampas barang berharga miliknya.

    Sementara tersangka AT mencuri berbagai perhiasan seberat 80 gram milik mertuanya di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/9/2022) kira-kira pukul 09.00 WIB. Bahkan, A juga berpura-pura mencari perhiasan yang dicurinya agar aksinya tidak diketahui.

    "Tersangka M dan U mencuri uang dan rokok dari warung korban di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 0.15 WIB. Keduanya berpura-pura membeli rokok kemudian mengancam korban menggunakan pisau lipat, bahkan korbannya juga dilukai, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Menurutnya, dari hasil pengembangan ternyata U juga beraksi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, U menghadang korban dan mengancam dengan senjata tajam golok kemudian merampas uang korban.

    Ia menyampaikan, tersangka D beraksi di rumah korban yang berada di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB. Namun, tersangka yang masuk dari pintu belakang terpergok korban sehingga langsung kabur.

    Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut. Di antaranya, hanphone, kunci T, senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan para tersangka maupun hasil aksi kejahatan.

    "Para tersangka dijerat berbagai pasal pidana sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya. Di antaranya, Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta ancaman hukuman maksimalnya lima hingga sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman. (Agus S)

    kabupaten cirebon jawa barat polresta cirebon polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    LSM AMPAR PAC Arjawinangun Baksos Tambal...

    Artikel Berikutnya

    Persidangan Diundur, Saksi PT Reksa Finance...

    Berita terkait

    Kanit Binmas Polsek Susukan Ajak Satkamling Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pilkada 2024
    Polsek Sedong Kontrol Gudang Logistik Pilkada di PPK Kec. Sedong, Pastikan Pilkada 2024 Aman.
    Pantau Situasi Kamtibmas, Kapolsek bersama  anggota Patroli dan BhabinkamtibmasLakukan Sambang Desa Binaan dalam rangka Coolingsitem Pilkada serentak 2024
    Polsek Depok Kontrol Logistik Pilkada 2024 di Gudang Logistik PPK Plumbon
    Police goes to School Kanit Binmas  Polsek Susukan Binluh kepada Siswa Siswi SMKN agar jauhi judi online atau slot.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Susukan Laksanakan Patroli Sambangi Obyek Vital
    Bhabinkamtibmas Desa Sedonglor kontrol Poskamling di Desa Binaan.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Polsek Karangsembung melaksanakan kegiatan sosialisasi Kerawanan Pelajar.
    Untuk Mencegah Kejahatan Di Malam Hari, Khususnya C.3. Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags