KAB.CIREBON - Gelandangan dan pengemis merupakan salah satu permasalahan sosial yang dapat menjadi penghalang untuk kemajuan pembangunan nasional, yaitu upaya pemangkasan kemiskinan dan cara bagaimana dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Gelandangan dan pengemis pada dasarnya ialah sekelompok orang yang digolongkan dalam keadaan yang kurang mampu, sehingga mereka berpindah dari desa ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik, Jum'at (02/06/2023).
Gelandangan dan pengemis biasanya terdiri dari usia produktif, biasanya dengan dasar pendidikan serta skill yang rendah, sehingga mereka tidak memiliki daya saing serta sulit untuk bertahan di kehidupan yang keras ini. Dalam menjalani kehidupan dan penghidupan.
Oleh karena itu satuan pelayanan rehabilitasi sosial tingkat Provinsi Jawa Barat Bina Mandiri yang ada di Palimanan Kabupaten Cirebon melakukan bimbingan sosial mental fisik dan keterampilan dengan harapan gelandangan maupun pengemis mendapat ilmu yang dapat ketrampilan dalam kehidupan yang lebih baik lagi.
Kegiatan penutupan bimbingan sosial mental fisik dan keterampilan satuan pelayanan rehabilitasi sosial tingkat Provinsi Jawa Barat Bina Mandiri angkatan 1 tahun 2023.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Munawan., S.H mengatakan Kehidupan yang sejahtera dapat dikatakan tercapai jika standar kehidupan pokok seperti sandang, pangan dan papan serta hubungan sosialnya sudah dapat terlaksana dengan baik.