KAB. CIREBON - Anggota kepolisian Polsek Beber telah melaksanakan proses monitoring penyembelihan hewan kurban di Desa Cipinang, Kecamatan Beber. Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan benar, aman, dan sesuai dengan aturan agama maupun hukum yang berlaku.
PLH Kapolsek Beber, Iptu Moch Fadholi SH, mengatakan bahwa monitoring dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, seperti adanya kejahatan pencurian saat berlangsungnya pembagian daging kepada masyarakat. Selain itu, monitoring juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan daging kurban yang halal dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH menuturkan melalui PLH Kapolsek Beber Iptu Moch Fadholi SH , kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polsek Beber dalam memastikan keamanan dan keteraturan di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Polsek Beber juga bekerja sama dengan petugas pemerintah desa setempat.
Dalam kegiatan pemantauan ini, Polsek Beber tidak menemukan adanya pelanggaran maupun kejadian yang merugikan masyarakat. Seluruh hewan kurban disembelih dengan cara yang benar dan dagingnya dibagikan sesuai dengan ketentuan dalam Agama. Kepolisian mengapresiasi kerja sama masyarakat desa dan petugas keamanan yang telah berkontribusi dalam menjaga keteraturan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.