KOTA CIREBON - Pengamanan malam takbir dilaksanakan dengan maksimal. Tujuan dari personel Polres Cirebon Kota digelar guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melaksanakan takbir.
Diantaranya menciptakan harkamtibmas. Hal ini dibuktikan respon cepat Sat reskrim dan Tim maung presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, dan Kasat samapta AKP Endoy Sahru Ramdan, dimana telah mengamankan puluhan pemuda & pemudi yang diduga telah mengkonsumsi miras dan melaksanakan kegiatan yang akan berpotensi mengganggu harkamtibmas malam takbir, Sabtu dinihari (22/4/2023).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, membenarkan penangkapan tersebut. Ya. Benar, pihaknya sudah mengamankan kurang lebih sebanyak 41 orang, terdiri dari Pemuda 37 orang dan Pemudi 4 orang di dua lokasi yang berbeda. Berasal dari Geng KONACK 5 orang, Geng XTC 18 orang dan Tidak masuk Geng 18 orang.
Mereka ini ditangkap oleh Tim Patroli Gabungan (Tim maung presisi Samapta, Lantas dan Reskrim) melakukan patroli cipta kondisi. Berpapasan dengan gerombolan sepeda motor yang sedang melakukan takbir keliling sambil meledakan kembang api dan kedapatan membawa minuman keras serta membawa bendera komunitas di depan Hotel Aston Jl. Brigjen Dharsono Kedawung Kab. Cirebon. Saat dilakukan penggeledahan oleh ditemukan minuman keras jenis AO, stik Golf dan kembang api besar 3 batang, ujarnya didampingi Kasat samapta AKP Endoy Sahru Ramdan.
Lanjut Ariek Indra Sentanu, " Selanjutnya patroli kembali berjalan & mendapat informasi dari HT bahwa ada sekelompok pemuda XTC dan KONACK sedang konvoi sambil membawa bendera XTC dan Konack dari arah Drajat ke Jl. Sunyaragi kemudian Tim Patroli Gabungan melakukan penyisiran dan menemukan keberadaannya. Selanjutnya kedua kelompok diamankan guna pemeriksaan di mako Polres Cirebon Kota, " paparnya didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.
Berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah stik Golf, 1 (satu) botol minuman keras AO, 3 (tiga) buah kembang api yang sudah diledakkan, 1 (satu) unit kendaraan Colt T120S warna merah, 16 (enam belas) unit sepeda motor, 4 (empat) buah bendera komunitas, 1 (satu) buah bendera XTC, 1 (satu) buah bendera Konack, 1 (satu) buah topi XTC dan 1 (satu) buah botol Aqua berisi minuman keras, tambah Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh sat reskrim Polres Cirebon Kota. Bilamana hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidananya, maka akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas dan dikembalikan kepada orang tua. Namun jika sebaliknya ada tindakan/peristiwa pidana akan dilanjutkan proses hukumnya, " pungkas Iptu Ngatidja.
Agus