KAB. CIREBON - Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal. “Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum, ” ucap Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H. Dalam pelaksanakan kegiatan Ops Pekat/Miras tersebut dilaksanakan di Warung/Toko milik Sdri.RIA, Alamat Blok Pasar minggu termasuk Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan - Kabupaten Cirebon. Pemberantasan miras, kata Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H, M.H menjadi fokus operasi. Sebab, orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan bahkan tindak kriminal. “Kita lebih menyasar ke miras. Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun juga banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya, ” ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H. “Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan gangguan kamtibmas yang dapat menyebabkan masyarakat menjadi tidak nyaman yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Gempol maupun Kecamatan Palimanan dan sekitarnya, ” Imbuh Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.I.K., S.H., M.H kepada selurah Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.
polri
polresta
cirebon