FKKC Kecewa Hasil Rakornas DPP APDESI, Muali : Masa Jabatan Kuwu 6 Tahun Terlalu Pendek

    FKKC Kecewa Hasil Rakornas DPP APDESI, Muali : Masa Jabatan Kuwu 6 Tahun Terlalu Pendek

    KAB. CIREBON - Setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ke Kalimantan Timur. Dengan hasil yang tidak sesuai harapan dan keinginan Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC). 

    Maka pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022, menggelar rapat FKKC di Cirebon Timur yang dihadiri perwakilan FKKC se-kabupaten Cirebon, berlangsung di desa Rawa Urip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

    "Tujuan rapat hari ini sepulang dari Rakornas di Kaltim, para kuwu di Kabupaten mengajukan kepada pemerintah pusat melalui instansi terkait. Supaya memberikan jabatan kuwu yang enam tahun menjadi Sembilan tahun, " kata Kuwu Rochmanur desa Rawa Urip Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

    Diapun menjelaskan para kuwu di Kabupaten Cirebon, menginginkan adanya perubahan undang-undang desa yang enam tahun kembali berlaku sembilan tahun.

    "Kami mengusulkan dan memperjuangkan bersama para Kuwu dan kepala desa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, agar masa perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan, " tandasnya.

    Sedangkan Ketua FKKC Muali mengatakan, silaturahmi nasional berawal dari rangkaian diskusi diantara para kepala desa dan mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya 6 tahun.

    "Jadi, dengan masa jabatan sesingkat itu, para kuwu mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa dilakukan untuk membangun dan merealisasikan visi dan misi saat kampanye. Pasalnya, untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kuwu) saja tidak cukup, " ungkapnya.

    Ketua Muali juga menambahkan, masa jabatan kuwu atau kepala desa dalam jangka waktu 6 tahun itu terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa pasca pemilihan kuwu (kepala desa).

    "Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik, tapi sifatnya meluas, sehingga selesai begitu pemilihan selesai, " ujarnya. 

    Beda dengan pemilihan kuwu di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga dan waktunya tidak bisa diperkirakan sampai kapan. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa, karena dalam pemilihan kuwu itu ada yang pro dan kontra. 

    "Di posisi bagian kontra ini, yang tidak mudah untuk berubah sikapnya kepada pemenang Pilwu, " tutur Ketua FKKC Muali.

    Hal senada diungkapkan kuwu H. Khaerun desa Mundu Pesisir selaku ketua FKKC Kecamatan Mundu, konflik dalam pemilihan kuwu memang sangat tinggi. Oleh sebab itu, banyak kuwu yang susah bekerja sebelum konflik itu selesai. 

    Hal inilah yang menjadi acuan dan tujuan para Kuwu di Kabupaten Cirebon akan mengusulkan dan memperjuangkan perpanjangan masa jabatan sampai 9 tahun. 

    Kuwu H. Khaerun pun menegaskan, apabila usulan tersebut tidak di realisasikan oleh pemerintah pusat, maka FKKC yang beranggotakan 412 Desa akan keluar dari DPC APDESI. Dan, seluruh perangkat desa akan melakukan aksi demo di seluruh Indonesia yang di di dukung dari kepala desa Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

    Pada kesempatan yang sama, Dewan penasehat FKKC Kuwu Rochmat Kuwu desa Kelangenan memaparkan, menjadi Kuwu yang terpilih dengan jabatan waktu 9 tahun, rasanya tidak cukup untuk bisa mendinginkan konflik yang ada di desa.

    Masih kata Rochmat, seandainya desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing kena dampaknya. Inikan yang menjadi problem Kuwu, bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Oleh karena itu, usulan ini semata-mata untuk kuwu dan kepentingan pembangunan desa yang lebih maju dan kondusif.

    "Jadi, kalau jabatan kuwu sembilan tahun,  ada waktu untuk merealisasikan visi dan misi dalam kampanye serta cukup waktu bagi warga desa menilai kinerja kuwu apabila maju di pilwu berikutnya, " pungkasnya. (Agus S/Jamil).

    kabupaten cirebon jawa barat fkkc
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Tegal Sari Tambal Sulam Jalan Berlubang...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Polsek Babakan Laksanakan Pengamanan dan monitoring Kampanye Pilkada 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Cirebon
    Polresta Cirebon Gandeng Forkopimda Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Lemahabang
    Polsek Susukan Laksanakan Patroli Sambang Panwascam dan Monitoring APK Pilkada 2024
    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Rabu Wekasan, Polresta Cirebon Salurkan 1000 Paket Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
    Danrem 063/SGJ Sambangi Tokoh DI Fillah NII di Desa Kepuh Kec. Lemahsugih Majalengka
    Tangkal dan cegah perusakan APK Pilkada, patroli Polsek Susukan lebak rutin laksanakan Patroli malam.
    Bhabinkamtibmas Desa Sedonglor kontrol Poskamling di Desa Binaan.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Polsek Karangsembung melaksanakan kegiatan sosialisasi Kerawanan Pelajar.
    Untuk Mencegah Kejahatan Di Malam Hari, Khususnya C.3. Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Lemahabang garap lahan kosong di belakang kantor Polsek Lemahabang.
    Melalui Jum'at Curhat Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. menyampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024 dan tugas Orang Tua sebagai Peranan Penting Dalam Mendidik Anak-anak.
    Tingkatkan ketahanan pangan, Kapolsek Pabedilan Akp Mulyadi, SH gelar Jum'at Curhat bersama Pemdes Pasuruan dan BPP Pabedilan.

    Tags